Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Dorong Penguatan Gerakan Masyarakat Pemuda Antinarkoba
Dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) terus berkomitmen memperkuat gerakan masyarakat dan pemuda antinarkoba.
Hal ini dinilai penting, mengingat masyarakat, utamanya kalangan pemuda, memiliki peran yang fundamental dalam melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Kemendagri Peringkat Pertama Kinerja Anggaran Terbaik,Tiga Kali Berturut-turut
"Sengaja Ditjen Polpum Kemendagri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya kembali menarasikan ini (penguatan gerakan antinarkoba) supaya kita membangun kesadaran bersama bahwa kita semua ini memiliki ancaman (bahaya penyalahgunaan narkoba)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Bahtiar melanjutkan, dalam konteks Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pihaknya mendorong agar upaya penanganan bahaya narkoba mendapat perhatian serius dari calon pemimpin bangsa, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Upaya tersebut diharapkan dapat terus memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pemuda.
Menurut Bahtiar, gerakan masyarakat dan pemuda antinarkoba sangat dibutuhkan. Hal ini lantaran Indonesia didominasi generasi emas yang diperkirakan dapat mendukung suksesnya Indonesia Emas 2045.
"Oleh karenanya, kesadaran ini harus terus digelorakan, dibicarakan, di setiap waktu, di setiap kesempatan. Harus ada kesadaran bersama," tambahnya.
Di samping itu, Bahtiar juga terus menekankan bahwa pihaknya berencana bakal mendorong agar upaya penanganan bahaya narkoba dapat menjadi salah satu muatan materi debat calon presiden di masa mendatang. Upaya tersebut juga terus dipacu agar dapat dibicarakan oleh para calon pemimpin di daerah.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Aang Witarsa Rofik mengatakan, potensi para pemuda, khususnya di lingkup mahasiswa, dalam upaya penguatan gerakan antinarkoba cukup besar. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemendikbud Ristek, pada tahun 2022 jumlah mahasiswa di Indonesia diketahui sebanyak 9,32 juta orang, ini potensi atau sumber daya untuk gerakan antinarkoba bersama generasi muda yang justru bukan sebaliknya.
Di lain sisi, berdasarkan data dari KPU RI, potensi pemilih muda rentang usia 17-40 tahun pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diketahui sekitar 107 juta orang atau sebanyak 53-55 persen dari keseluruhan pemilih.
"Artinya kita menyiapkan para pemilih muda ini benar-benar siap dalam konteks bagaimana kita terus bergerak dalam penanggulangan pencegahan dan peredaran narkotika serta zat adiktif lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: