Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasdem Kena Kasus Korupsi, PKS Kena Kasus Pelecehan Seksual, Anies Baswedan Makin Puyeng

        Nasdem Kena Kasus Korupsi, PKS Kena Kasus Pelecehan Seksual, Anies Baswedan Makin Puyeng Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Belum selesai kasus korupsi yang menerjang Partai Nasdem, Anies Baswedan nampaknya harus ditambah pusing dengan salah satu partai pendukungnya, PKS yang terjerat kasus pelecehan seksual.

        “Ya tambah puyeng Anies karena saat ini PKS pun juga terkena kasus. Kasus yang menimpa PKS, adalah kejahatan kekerasan pidana seksual,” kata Guntur melansir dari Cokro TV, Selasa (23/05/23).

        “Disebutkan salah satu anggota legislatif PKS yang bernama Bukhori Yusuf dilaporkan oleh istri keduanya, sebelumnya sempat dilaporkan ke kepolisian pada bulan November Tahun 2022 namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tambah dia.

        Baca Juga: Kritik Lari-lari Ganjar, Rekam Jejak Anies Baswedan Kena Hajar: Ternyata Keok, Mau Nyinyir Apa Lagi?

        “Kemudian melalui kuasa hukumnya istri kedua dari Bukhari Yusuf itu melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebutkan bahwa Bukhari Yusuf menurut keterangan kuasa hukum dari istri keduanya telah melakukan penganiayaan kekerasan terhadap istri keduanya,” jelasnya.

        Bukhari Yusuf disebutkan telah melakukan kekerasan dari hubungan seks yang tidak wajar kemudian juga ada kekerasan seperti gigitan, kemudian juga sampai katanya diinjak ketika hamil sampai pendarahan.

        “Partai Kelainan Seksual, Partai Kejahatan Seksual,” tambah Guntur Romli dilansir dari laman twitternya @GunRomli Selasa (23/5/2023). 

        Guntur Romli mengatakan dengan adanya kasus kekerasan rumah tangga itu, maka borok PKS akhirnya ketahuan, dimana partai oposisi ini kata Guntur Romli ngotot menolak Undang-undang kekerasan seksual. 

        Mereka menolak peraturan itu karena kadernya sendiri menjadi pelaku kekerasan. 

        “Oh pantas, PKS, partai pendukung Anies ini menolak UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ternyata anggota Dewannya seperti ini...,” tandasnya.

        Baca Juga: Menggelegar! Anies Baswedan Tegas Minta Pemerintah Tak Ikut Campur Urusan Pencapresan: Bila Rakyat Menginginkan, Maka...

        Adapun, setelah kasus ini mencuat ke publik, pelaku Bukhori Yusuf sendiri telah menandatangani surat pengunduran diri dari DPR RI. 

        Oleh karena itu DPP PKS sampai saat ini masih mencari pengganti kekosongan kursi di DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: