MK Disebut Akan Mengubah Sistem Pemilu Jadi Proporsional Tertutup, Jansen Demokrat Tegas: Mayoritas Partai Sudah Menolak!
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon angkat suara soal kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu jadi Proporsional Tertutup.
Jansen mengingatkan MK bahwa mayoritas partai parlemen sudah tegas menolak sistem proporsional tertutup.
“Kami adalah peserta pemilu dan juga adalah bagian dari pembentuk UU di negeri ini melalui fraksi kami di lembaga DPR. Akal sehatnya, kalau mayoritas peserta pemilu yang ikut bertanding saja ingin tetap terbuka, ngapain dibuat jadi tertutup? Argumen lengkap saya terkait hal ini sudah ada di MK,” tulis Jansen di akun twitter @jansen_jsp, Senin (29/5), sebagaimana dikutip dari rilis resmi Demokrat, Selasa (30/5/23).
Jansen juga mengaku mendukung apa yang dilakukan Denny Indrayana dengan membagikan informasi mengenai perubahan tersebut tersebut.
Menurut Jansen hal itu membuat publik ikut mengawasi sampai ada putusan sesungguhnya keluar. Katanya, akan percuma jika publik baru komentar saat putusan sudah keluar karena sudah berkekuatan hukum tetap.
“Karena kalau sudah keluar putusan tertutup apalagi langsung berlaku di Pemilu ini, tidak ada gunanya lagi juga kita berkomentar,” ujarnya.
“Jadi lebih baik kita berkomentar sekarang sebelum keluar putusan. Mana tahu masih ada gunanya,” tambah Jansen.
Menurut Jansen, bersuaranya publik perlu dilakukan agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi.
Kesalahan yang dimaksud adalah saat tiba-tiba MK memperpanjang masa jabatan petinggi KPK.
"Sama seperti pasca keluarnya putusan perpanjangan masa jabatan komisioner KPK, mau komentar apapun kita sekarang apa masih ada gunanya dan bisa mengubah keputusan itu? Kan tidak. Semua sudah terlambat,” jelasnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana, mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun twitternya, dikutip Senin (29/5/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: