Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dituding Sebarkan Berita Bohong, Polisi Kaji Panggil Denny Indrayana

        Dituding Sebarkan Berita Bohong, Polisi Kaji Panggil Denny Indrayana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap Denny Indrayana. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan pemilu ke sistem proporsional tertutup seperti pada Pemilu 2004.

        “Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” kata Agus di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6). Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami perkara tersebut. Polri mempertimbangkan diantaranya perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak.

        “Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” jelas Agus.

        Polisi bakal memeriksa Denny Indrayana terkait laporan yang ada. Namun mantan Kabaharkam Polri itu tak membeberkan detail kapan Denny Indrayana akan diperiksa. “Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Agus.

        Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan Pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.

        “Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu, satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, tadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: