Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenhub Catat Realisasi Anggaran per Mei 2023 Capai Rp10,44 Triliun

        Kemenhub Catat Realisasi Anggaran per Mei 2023 Capai Rp10,44 Triliun Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan hingga 31 Mei 2023 sebesar Rp10,44 triliun atau 31,26% dari total pagu anggaran sebesar Rp33,41 triliun (setelah automatic adjustment).

        Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023, Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

        Baca Juga: Target Kemenhub, 2045 Angkutan Umum Pakai Listrik

        "Capaian ini meningkat dibanding dengan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 26,47%," demikian jelas Menhub.

        Menhub mengungkapkan telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2023, sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 97,27%. Dia menegaskan, tetap fokus pada penyelesaian program prioritas dan memastikan hasilnya dapat berdampak positif dan nyata bagi masyarakat.

        Sejumlah langkah strategis yang dilakukan, di antaranya, meningkatkan kualitas perencanaan dan kedisiplinan rencana kegiatan, akselerasi pelaksanaan program serta pelaksanaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas belanja secara efektif dan efisien (value for money), serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.

        "Proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan akan terus diperkuat," ucap Menhub.

        Adapun rincian realisasi berdasarkan sumber dana, yaitu: Rupiah Murni sebesar 31,83% dari pagu Rp19,03 triliun; PNBP sebesar 28,42% dari pagu Rp3,55 triliun; Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 24,13% dari pagu Rp9,03 triliun; Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 23,52% dari pagu Rp1,70 triliun; dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar 39,15% dari pagu Rp1,47 triliun.

        Lebih lanjut Menhub mengatakan, torehan positif lainnya terkait raihan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) per 31 Mei 2023 Kemenhub yang telah melebihi target.

        "Hingga Mei, raihan PNBP dan BLU kami mencapai 42,55% atau Rp4,11 triliun. Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp3,76 triliun," ujar Menhub.

        Baca Juga: Dukung Kelancaran KTT ASEAN Ke-42, Kemenhub Apresiasi Nelayan Labuan Bajo

        Sementara, realisasi BLU sebesar Rp552,70 miliar atau 34,45% dari Target BLU sebesar Rp1,59 triliun. Realisasi PNBP per unit eselon 1 tertinggi, yaitu Sekretariat Jenderal sebesar 58,01%; diikuti oleh Ditjen Perhubungan Laut sebesar 47,71%; BPTJ sebesar 45,11%; Ditjen Perhubungan Darat sebesar 41,44%; Ditjen Perhubungan Udara sebesar 39,12%; Ditjen Perkeretaapian sebesar 37,39%; dan BPSDM sebesar 34,43%.

        Selanjutnya, dalam rapat tersebut, Pimpinan RDP Komisi V DPR RI, M. Iqbal, memberikan apresiasi kepada Kemenhub yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) semester 1 Tahun 2022.

        Ia meminta Kemenhub untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan tidak terulang kembali. Pada Semester I Tahun 2022, capaian progres tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 82,65% dan meningkat di semester II Tahun 2022 yang mencapai 85,01%.

        Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mempercepat proses tindak lanjut, di antaranya, menerbitkan surat pemberitahuan terkait LHP BPK RI; memantau tindak lanjut UPT di daerah; membahas intensif tindak lanjut dengan unit kerja eselon 1; memutakhirkan tindak lanjut dengan BPK RI setiap semester.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: