Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Mohon Siap-siap! Anies Baswedan Bisa Manfaatkan Ancaman Status Tersangka oleh KPK, Rocky Gerung: Jangan Ikut Campur!

        Jokowi Mohon Siap-siap! Anies Baswedan Bisa Manfaatkan Ancaman Status Tersangka oleh KPK, Rocky Gerung: Jangan Ikut Campur! Kredit Foto: Tangkapan Layar/Youtube Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung angkat suara soal heboh kembali kabar Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka oleh KPK yang diduga sebagai pesanan kekuasaan.

        Menurut Rocky, segala upaya penjegalan terhadap Anies termasuk soal ancaman status tersangka oleh KPK bisa jadi senjata untuk Anies sendiri manfaatkan di Pilpres 2024.

        "Jadi perbandingan-perbandingan itu akan ramai tapi justru dimanfaatkan oleh Anies," ungkap Rocky di kanal Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Kamis (22/6/23).

        Baca Juga: Heboh Mimpi SBY Bareng Jokowi dan Megawati, Tafsir Rocky Gerung: SBY Sadar Keadaan Sekarang Tidak Aman

        Rocky menilai segala upaya menyudutkan Anies terlebih mengkriminalkan Anies akan berdampak buruk bagi Citra Jokowi dan kekuasaannya.

        Menurutnya, publik akan menaruh simpati besar pada Anies apabila hukum dijadikan alat pukul kekuasaan.

        "Sudah lah, jangan ikut campur menentukan masa depan. Biarkan rakyat itu menentukan diri sendiri karena prinsip kita itu kedaulatan rakyat bukan kedaulatan mantan presiden," jelas Rocky.

        Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana menyebut Anies bakal segera dijadikan tersangka oleh KPK. Ia mengungkapkan demikian karena menurutnya Cawe-cawe Jokowi dan kekuasaan menunjukkan ada upaya penjegalan terhadap Anies. Menurut Denny, fenomena-fenomena politik yang terjadi beberapa waktu terakhir menunjukkan gelagat penjegalan oleh penguasa ke Anies benar adanya.

        “Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” demikian tulis Denny dalam rilis tertulisnya, Rabu (21/6/23).

        Baca Juga: Anies Baswedan Beber Pengalaman 'Digebukin' 5 Tahun Selama Memimpin Jakarta: Saya Sendirian, Nggak Selesai-selesai!

        Denny menilai apabila upaya menjegal Anies lewat hukum benar adanya, maka ada maksud yang lebih besar yang diinginkan Jokowi dan kekuasaan. Hal tersebut adalah upaya penundaan pemilu dan memperpanjang kekuasaan.

        “Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies,” ungkapnya.

        “Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” tambahnya.

        Karenanya, Denny menyebut sangat mungkin Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

        “Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK,”

        “Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: