Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik IKN, PLN Tambah Dua SPKLU di Kalimantan

        Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik IKN, PLN Tambah Dua SPKLU di Kalimantan Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) menambah dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

        General Manager PLN Unit Induk Kalimantan Selatan dan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin mengatakan, penambahan SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN untuk memperkuat infrastruktur kendaraan listrik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). 

        "Kehadiran SPKLU ini tentunya membantu masyarakat pengguna kendaraan listrik yang akan menuju ke IKN karena PLN sudah menyiapkan SPKLU di jalur Palangkaraya hingga ke lokasi IKN di Kalimantan Timur, sehingga masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk mengisi daya kendaraan listriknya. PLN berkomitmen akan menambah fasilitas charging ini," ujar Joharifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/7/2023).

        Baca Juga: PLN Hadirkan SPKLU Pertama di Kawasan Wisata Pangandaran

        Joharifin mengatakan, SPKLU di Barabai dan Kapuas ini berkapasitas daya 2 x 22 kilowatt (KW) untuk mengisi ulang baterai kendaraan listrik dari 20 hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 3 jam, dengan biaya hanya Rp37.500 untuk jarak tempuh 100 kilometer (km).

        Joharifin menambahkan, untuk memudahkan pengguna dalam mencari SPKLU terdekat, para pengguna bisa mendapatkan petunjuk melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle (EV).

        "Untuk mengetahui lokasi SPKLU cukup dengan mengaktifkan lokasi saat ini atau memasukkan alamat dan otomatis aplikasi PLN Mobile akan menyajikan SPKLU terdekat. Pada 2023 ini PLN akan menambah tiga SPKLU baru lagi, yakni di Banjarmasin, Asam-Asam, dan Batulicin, sehingga pengguna kendaraan listrik semakin nyaman," ujarnya.

        Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas, Septedy mengucap syukur dan berterima kasih karena PLN telah memilih Kapuas sebagai lokasi pendirian SPKLU kedua di Kalimantan Tengah setelah Palangkaraya.

        “Terima kasih atas penunjukan Kapuas sebagai salah satu penempatan SPKLU yang dibangun oleh PLN. Tentunya ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat kami yang ingin beralih pada kendaraan listrik. Dengan adanya SPKLU ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi,” ujar Septedy. 

        Septedy menegaskan, penggunaan mobil atau motor listrik adalah sebuah keniscayaan bagi setiap aparatur negara, merujuk pada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

        “Penggunaan kendaraan listrik sudah diatur melalui Inpres, artinya mau sekarang ataupun nanti kita tetap wajib harus memilikinya, dan PLN sudah menyediakan tempat pengisiannya,” ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: