Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendag Dorong Produk UMKM Hadir dalam E-Katalog Pemerintah

        Kemendag Dorong Produk UMKM Hadir dalam E-Katalog Pemerintah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kembali mengingatkan, digitalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah menjadi keharusan. Sejak pandemi Covid-19, pola belanja masyarakat semakin berubah. Saat ini masyarakat lebih memilih berbelanja secara daring.

        “Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pelaku UMKM untuk ‘melek’ digital. Melalui kegiatan ini, kami harap akan semakin banyak produk Indonesia yang tampil di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2023,” ujar Wamendag dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

        Wamendag menjelaskan, saat ini terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40 persen bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional. Baca Juga: Kemendag Teken Kerja Sama Promosi Perdagangan dengan Iran

        Tahun ini, sekitar 48 sampai 50% harus menggunakan e-katalog produk lokal. Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer, dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semua menggunakan ekatalog. Harapannya, agar percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk lokal dapat tercapai. 

        Dengan dijalankannya aturan ini, maka selain memberikan keuntungan bagi pelaku usaha sendiri, juga akan memberikan manfaat bagi negara di antaranya dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan pemanfaatan industri nasional.

        Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.

        UMKM Indonesia dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi termasuk dalam pemasaran produknya. Hingga 2022, jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada 2024. Baca Juga: Akses Global dan Peluang Memajukan UMKM di Era Digitalisasi

        "Teknologi digital saat ini harus giat disosialisasikan kepada para pelaku UMKM agar tetap berdaya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas,” pungkas Wamendag.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: