Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jawa Barat (Jabar) menjadi yang pertama menggelar Sosialisasi Perubahan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) APJII, pada 25 Juli 2023, di Sekretariar APJII JABAR.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid, yang dihadiri langsung oleh Anggota APJII JABAR dengan peserta terbatas, serta online via Aplikasi Zoom Meeting. Dalam Pelaksaan sosialisasi ini, turut hadir secara online Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi APJII Arfizar Zulkarnaen serta Wakil Ketua Bidang Regulasi & Advokasi APJII Danang Wijayanto turut hadir offline sekaligus memimpin acara ini, ditemani Anggota POKJA APJII Bhakti Nuswantoro yang membacakan garis besar perubahan AD ART APJII.
Baca Juga: Pemdaprov Jabar dan BEI Resmi Buka Perdagangan Saham
Ketua Pengwil APJII JABAR, Ageng Bagja Priyadi, mengatakan pada dasarnya APJII Jawa Barat memiliki anggota paling banyak. Oleh karna itu, pihaknya mengadakan paling pertama karna ditakutkan akan ada anggota yang tidak dapat hadir dan diharuskan ada sesi selanjutnya.
"Karena pembahasan AD/ART APJII ini sangat penting untuk kelangsungan APJII ke depannya, maka semua anggota wajib berkontribusi," kata Ageng kepada wartawan di Bandung, Jumat (4/8/2023).
Acara ini juga dihadiri oleh 12 peserta offline dan 48 peserta online, serta Wakabid Regulasi & Advokasi APJII Danang Wijayanto, dan Pengurus APJII JABAR 2021-2024.
Ageng berharap kepada para anggota APJII yang hadir hari ini, jika masih ada aspriasi yang akan disampaikan untuk segera disampaikan melalui link yang sudah diberikan dari BPH.
"Jangan lupa juga mari kita sukseskan MUNASLUB APJII di September 2023, untuk tata Kelola APJII yang lebih baik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas