- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Kembalikan Jam Perdagangan Seperti Sebelum Pandemi, IHSG Langsung Melaju Kencang
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan normalisasi jam operasional sistem penyelenggara pasar alternatif (SPPA) dan penerima laporan transaksi efek (Sistem PLTE).
Normalisasi SPPA dan Sistem PLTE tersebut mulai dilakukan oleh BEI pada perdagangan Senin, 14 Agustus 2023.
Pj. S. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan jika sebelumya jam perdagangaan SPPA pukul 09.00-15.00 waktu SPPA, maka saat ini berubah menjadi 09.00-16.00 waktu SPPA.
Baca Juga: Bos Bursa Ungkap Kapitalisasi Pasar Cetak Rekor Setelah Tembus ke Angka Rp10 Ribu Triliun
“Penyampaian formulir pembatalan transaksi yang sebelumnya paling lambat pukul 15.15 waktu SPPA berubah jadi pukul 16.15.00 waktu SPPA di Hari PPA yang sama dengan terjadinya transaksi yang akan dibatalkan,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Tingkatkan Layanan bagi Pelaku Pasar Surat Utang dan Sukuk, BEI Lakukan Hal Ini
Sementara itu, waktu pelaporan atas transaksi efek melalui Sistem PLTE yang sebelumnya 09.30-15.30 waktu Sistem PLTE menjadi pukul 09.30-17.00 waktu Sistem PLTE.
“Hal ini mnenindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan nomor S-195/PM.01/2023 tanggal 9 Agustus 2023 perihal Arahan Terkait Penyesuaian Waktu Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem PLTE,” tutupnya.
Adapun, pada penutupan perdagangan Senin, 14 Agustus 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencetak rapor hijau. Berdasarkan data RTI Business, dikabarkan bahwa indeks Indonesia itu menguat 0,44% dan mendapatkan tambahan 30,19 poin sehingga posisinya aman di angka 6.910,17.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri