Kelompok Pemuda ini Desak Polri Tangkap Denny Indrayana yang Diduga Suka Menyebar Hoax
Ketua Umum Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Fadhli mendesak Bareskrim Polri segera menangkap dan menindaklanjuti penyidikan terhadap Denny Indrayana yang kasusnya hingga saat ini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
"Pada 13 Juli 2023 lalu, Kepala Penerangan Kejagung Ketut Sumedana sudah menyampaikan bahwa kasus "berita hoax" Denny Indrayana yang disampaikan Bareskrim Polri sudah tahap penyidikan, tapi kenapa sampai saat ini Denny Indrayana masih bebas," kata Fadhli di Jakarta.
Ia menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikasus hoax Denny Indrayana telah diserahkan Bareksrim Polri ke Kejagung.
"Ke depan akan begitu mudahnya seseorang membuat kegaduhan dan fitnah. Agar bisa membuat efek jera kita mendesak Mabes Polri tangkap dan adili tuh Denny Indrayana," tandasnya.
Sebelumnya, Denny kerap melontarkan tuduhan bahwa pemerintahan Jokowi mendesign peristiwa politik yang memojokkan tokoh oposisi.
Seperti, Anies dituding akan dijadikan tersangka, ternyata salah. Kemudian, Putusan MA yang mengalahkan gugatan Moeldoko, di mana Denny menuding Partai Demokrat kubu AHY akan dikalahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: