Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank BNI Kantongi Izin Stock Split dengan Rasio 1:2, Simak Rinciannya!

        Bank BNI Kantongi Izin Stock Split dengan Rasio 1:2, Simak Rinciannya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) baru saja merampungkan gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 September 2023 lalu di Ballroom Menara BNI. Dalam pertemuan tersebut, para pemegang saham yang hadir memberikan restu terhadap rencana pemecahan nilai saham alias stock split dan perubahan susunan pengurus perusahaan.

        Manajemen Bank BNI menjelaskan, pihak perusahaan akan memecah nilai saham dengan rasio 1:2. Dengan demikian, nilai nominal satuan Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B turun menjadi Rp3.750 per unit. Sebelumnya, harga satuan kedua saham tersebut berada di angka Rp7.500 per lembar. 

        Baca Juga: BNI Gelontorkan Rp750 Miliar untuk Adi Sarana Armada, ke Mana Alokasinya?

        “Selain Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B, Saham Seri C juga mengalami pemecahan nilai dari Rp375 per unit menjadi Rp187,5 per lembar,” ungkap Manajemen Bank BNI dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

        Selain membahas rencana stock split, para peserta rapat juga memberikan persetujuannya atas diberhentikannya Agus Dermawan Wintarto Martowardojo selaku Komisaris Utama Bank BNI. Ia diberhentikan secara hormat dan digantikan oleh Wakil Komisaris Utama Bank BNI, yaitu Pradjoto.

        Baca Juga: Terima Tambahan Modal Rp400 Miliar, BNI Multifinance Mau Tambah 30 Cabang

        “Berdasarkan kesepakatan bersama, kami mengangkat Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BNI dan beliau akan menjabat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank BNI,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: