Gandeng Ditjen Dukcapil, Perbarindo Luncurkan Pemanfaatan IKD di BPR
Perbarindo dan Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR BPRS) seluruh Indonesia me-launching pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital dan melakukan tanda tangan PKS dengan Ditjen Dukcapil untuk pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam Rakernas Perbarindo di hotel Trans Resort Bali, Kamis (19/10/2023), ratusan Pengurus BPR BPRS hadir di Bali untuk menandatangani PKS pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital.
Secara simbolis penandatanganan diwakili oleh 8 BPR BPRS yaitu BPR Eka Bumi Arta, BPR Modern Express, BPR Danagung Ramulti, BPRS PNM Patuh Beramal, BPR Dana Multi Guna, BPR Nusamba Kubu Tambahan, BPR Sulawesi Mitra Mandiri dan BPR Urban Bali.
Baca Juga: Go Mikro, BRI Insurance Medan Jalin Kerja Sama dengan BPR
Hadir saat acara Dirjen Dukcapil Dr. Teguh Setyabudi M.Pd untuk menandatangani PKS, serta membuka acara Rakernas dengan tema "Era Baru Industri BPR BPRS. Momentum Hadirnya UU P2SK" . Dirjen Dukcapil juga memberikan sosialisasi tentang pemanfaatan IKD kepada peserta yang hadir.
Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun untuk aktivasi IKD bagi masyarakat umum, dan capaian IKD nasional per 9 Oktober 2023 adalah 5.530.777 penduduk Indonesia yang sudah IKD. "Dengan BPR/ BPRS ikut serta dalam pemanfaatan IKD artinya layanan perbankan dapat dilakukan dengan IKD, sehingga pelayanan yang diberikan lebih cepat," ujarnya dalam penyataannya di Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, saat ini ada 281 BPR BPRS yang telah mengajukan untuk ikut serta dalam pemanfaatan IKD, untuk tahap awal sudah dilakukan tanda tangan PKS Pemanfaatan IKD oleh 137 BPR BPRS.
"Dalam acara Rakernas tersebut juga dilaksanakan aktivasi IKD untuk semua pengurus BPR BPRS yang hadir," ungkapnya.
Baca Juga: LPS Cairkan Klaim Simpanan Rp94,47 Miliar untuk 1.640 Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
IKD adalah metode verifikasi data yg dibuat oleh dukcapil, sebelumnya metodenya adalah verifikasi NIK, Card Reader, Face Recognition. Yang digunakan di BPR BPRS saat ini adalah verifikasi NIK dan Card Reader, kemudian akan ditambah dengan IKD.
IKD adalah Identitas Kependudukan Digital yang berupa aplikasi di HP yang dikeluarkan Ditjen Dukcapil. Nasabah dapat menshare QR code nya kepada bank, dan nasabah dapat mengetahui siapa saja yang telah menscan QR Codenya dalam history aktivitas yang ada dalam aplikasi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman