Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUTU International Terima Sertifikat Perluasan Ruang Lingkup NEK dari KAN

        MUTU International Terima Sertifikat Perluasan Ruang Lingkup NEK dari KAN Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International (MUTU) resmi mendapatkan sertifikat akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

        Sertifikat akreditasi ini diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Kepala Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S Achmad di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

        Selain MUTU, ada tiga LVV lainnya yang mendapatkan sertifikat tersebut. Sertifikat akreditasi diterima oleh Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk, Irham Budiman.

        “Selamat kepada PT Mutuagung Lestari, Sucofindo, TUV NORD, dan TUV Rheinland, yang sudah memenuhi standar internasional SNI ISO IEC 17029, sebagai persyaratan lembaga verifikasi dan validasi,” kata Kukuh.

        “Artinya kompetensi mereka sudah diakui secara internasional karena skema akreditasi KAN juga sudah diakui internasional,” lanjut Kukuh yang disambut tepuk tangan hadirin.

        Kukuh mengatakan, dengan memiliki sertifikat akreditasi ini MUTU dan tiga LVV lainnya sudah diakui kompetensinya berdasarkan ISO 17029, konsistensi untuk bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan objektivitas dalam menjalankan validasi dan verifikasi. 

        Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk, Irham Budiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan BSN dan KAN terhadap MUTU selama ini. Ia optimis, akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema NEK ini akan meningkatkan peran MUTU sebagai Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) terkemuka di Indonesia. 

        “Terima kasih atas dukungan BSN dan KAN kepada MUTU. Semoga dengan akreditasi ini, kami lebih optimal dalam mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC),” kata Irham.  

        Irham menjelaskan, Keputusan Akreditasi oleh KAN kepada MUTU sebenarnya sudah diterima sejak 13 September 2023 lalu. Dalam keputusan itu, MUTU mendapat tiga akreditasi perluasan ruang lingkup untuk skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). 

        Ketiga akreditasi perluasan ruang lingkup itu, kata Irham, mencakup Verifikasi Laporan Emisi, Validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM), dan Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM). Cakupan ketiga akreditasi ini adalah energi, industri atau IPPU, limbah, agriculture, hingga forestry and land-use. 

        Akreditasi perluasan ruang lingkup ini sekaligus melengkapi status MUTU sebagai LVV dengan skema ISO 14064 yang telah dikantongi sejak tahun 2015. Dengan demikian, Irham optimis MUTU akan semakin optimal dalam mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2021.

        “Jasa LVV yang terakreditasi KAN sangat dibutuhkan saat ini. Oleh karena itu, MUTU terus berupaya untuk meningkatkan dan mengembangkan ruang lingkup jasa sebagai salah satu komitmen improvement kami,” pungkas Irham. 

        Penyerahan sertifikat akreditasi ini dilakukan dalam acara Penganugerahan Proklim 2023 sekaligus peresmian Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKIK) yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Selain Irham Budiman, acara ini juga dihadiri petinggi PT Mutuagung Lestari Tbk Corporate Secretary Triyan Aidilfitri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: