Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengaku telah menerima Surat Presiden (Supres) terkait usulan nama pengganti Panglima TNI Yudo Margono yang pensiun pada 26 November 2023 mendatang.
Puan menuturkan, berdasarkan UU TNI, presiden memiliki kewajiban untuk mengusulkan nama pengganti Panglima TNI kepada DPR paling lambat 20 hari sebelum memasuki masa reses.
"Karenanya kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme sesuai yang ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya yang ada di DPR," kata Puan dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kemenkominfo Buka Literasi Digital untuk Keluarga Besar TNI
Puan pun mengungkap, nama calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Jenderal TNI Agus Subianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE., MSI yang saat ini menjabat sebagai KSAD," jelasnya.
Lebih jauh, Puan mengaku akan menindaklanjuti usulan calon Panglima TNI sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR.
"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: