Anak Diperkosa Bergiliran oleh Keluarga, Ahmad Sahroni: Hukum Pelaku Seberat-beratnya dan Utamakan Trauma Healing untuk Korban
Seorang anak perempuan di Madiun, AP, (17 tahun) diduga menjadi korban perkosaan satu keluarga, yakni oleh ayah kandung, paman dan juga kakek.
Kasus terungkap usai korban bersama ibunya, berani melapor ke polisi pada 23 Oktober 2023. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra pun menyebut pihaknya masih tengah mendalami kasus tersebut
Kasus nahas yang menimpa remaja perempuan ini membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram.
Politikus NasDem tersebut tak bisa membayangkan betapa beratnya penderitaan yang dihadapi korban, karenanya ia meminta polisi untuk mengutamakan trauma healing dan rehabilitasi bagi korban.
"Tak terbayang betapa trauma dan stressnya korban menghadapi musibah ini, di mana kejahatan justru datang dari keluarga dekat sendiri. Karenanya sangat penting korban ini dibantu mentalnya dulu melalui berbagai upaya rehabilitasi dan trauma healing. Dalam hal ini saya minta kepolisian agar libatkan para ahli dan lembaga terkait untuk memberikan bantuan mental semaksimal mungkin pada korban," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (1/11).
Selanjutnya, Sahroni juga meminta polisi agar menghukum para pelaku seberat-beratnya, khususnya karena ketiganya melakukan persekongkolan dalam tindakan jahat pada anggota keluarganya sendiri.
"Saya minta pihak kepolisian langsung bersikap tegas dengan melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku. Walaupun masih dalam tahap penyelidikan, tapi langkah ini harus dilakukan demi memberi rasa adil dan aman bagi korban. Dan kalau benar terbukti, saya minta para pelaku bejat ini langsung diberi hukuman yang sangat berat. Ini benar-benar biadab dan sangat tak bermoral," tambahnya.
Sahroni juga turut berpesan kepada Polres Madiun, agar selalu menggunakan perspektif korban dalam mengusut kasus tragis ini.
"Polisi harus berpihak kepada korban terlebih dahulu dalam mengusut kejadian ini. Dan saya juga tidak mau dengar ada intervensi apa pun selama prosesnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: