PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyatakan bahwa perseroan akan melakukan divestasi terhadap aset yang dimilikinya dengan nilai Rp1,4 triliun. Divestasi akan dilakukan perseroan baik itu divestasi saham atau aset di perusahaan afiliasai, anak perusahaan, dan cucu perusahaan.
“Tahapan divestasi saat ini sedang dalam proses kajian dari calon pembeli. Target divestasi secara keseluruhan sesuai dengan RKAP 2023 sebesar Rp1,4 triliun,” ujar Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Bos PTPP Beberkan Capaian BUMN Konstruksi Ini Dalam Empat Tahun Terakhir
Lebih lanjut bila terkait negosiasi dengan TPIA dan KRAS terkait pelepasan anak usaha PT PP Krakatau Tirta Industri (KTI), Bakkhtiyar menegaskan bila proses divestasi bersifat terbatas dengan calon pembeli.
"Perseroan menyatakan bahwa proses divestasi masih dalam tahap seleksi dan negosiasi dengan calon pembeli, Proses tersebut bersifat terbatas dengan calon pembeli," tegasnya.
Baca Juga: Status PKPU Dicabut Sementara, Operasional PTPP Kembali Berjalan
Bakhtiyar mengungkapkan bila perseroan akan melakukan keterbukaan informasi setelah proses divestasi berhasil dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang material terkait porses divestasi tersebut.
Adapun, sampai saat ini divestasi yang telah perseroan lakukan senilai Rp105,9 miliar atas seluruh saham perseroan PT SIP kepada BPJS Ketenagakerjaan dan afiliasinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: