Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kawal Ganjar-Mahfud di 2024, Todung Mulya Ajukan Cuti dari Perusahaan Prajogo Pangestu

        Kawal Ganjar-Mahfud di 2024, Todung Mulya Ajukan Cuti dari Perusahaan Prajogo Pangestu Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengumumkan bahwa Komisaris Independen perseroan, Todung Mulya Lubis memutuskan untuk rehat dari jabatnnya di perusahaan milik oleh konglomerat Prajogo Pangestu tersebut. 

        Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Barito Renewables Energy Tbk, Merly mengungkapkan Todung Mulya Lubis mengajukan cuti dari jabatannya selaku Komisaris Independen, efektif sejak tanggal 21 November 2023 sampai dengan 31 Mei 2024. 

        Baca Juga: TPN Bantah Ada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Ganjar

        “Selama cuti tersebut, seluruh tugas dan wewenang Dewan Komisaris perseroan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan pasal 19 anggaran dasr perserkan dan ketentuan anggaran dasar perseroan lainnya mengenai tugas dan tanggung jawab dewan Komisaris,” ujar Merly, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

        Baca Juga: Ditunjuk Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Eko Sulistyo Segera Mundur dari Kursi Komisaris PLN 

        Sebagaimana diketahui, Todung Mulya Lubis bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai Deputi Hukum. 

        Selain sebagai Komisaris Independen BREN, Todung juga dikenal sebagai pengacara. Ia juga merupakan Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM), International Bar Association (IBA), dan Kurator berlisensi dan Administrator serta Konsultan Paten Terdaftar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: