Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Naik Berjamaah, Cek Kabar Harga Emas Pegadaian Hari Ini

        Naik Berjamaah, Cek Kabar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pegadaian (Persero) terpantau menaikkan harga komoditas emas untuk perdagangan Kamis, 30 November 2023. Melansir dari laman emas Pegadaian, logam mulia keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dipatok Rp1.153.000 per gram atau melonjak Rp10.000 dari harga terakhir.

        Adapun emas Antam untuk bobot paling kecil, yakni setengah gram diperdagangkan seharga Rp628.000. Apabila tertarik memiliki logam mulia Antam ukuran 2 dan 5 gram, maka pembeli perlu menyiapkan amunisi masing-masing sebesar Rp2.243.000 dan Rp5.530.000.

        Baca Juga: Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Jadi Rp1.124.000 per Gram

        Senasib dengan itu, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) juga mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini. Merujuk dari sumber yang sama, logam mulia UBS dibanderol Rp1.119.000 per gram alias naik Rp7.000 dari harga sebelumnya.

        Sebagai informasi, emas UBS juga tersedia dalam ukuran besar, seperti 250 dan 500 gram. Logam mulia dengan bobot tersebut masing-masing ditawarkan pada harga Rp271.360.000 dan Rp542.079.000.

        Baca Juga: Kabar Emas Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Stagnan, Emas UBS Naik Harga

        Selengkapnya, cek rincian harga emas Pegadaian pada tabel berikut.

        Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
        0,5 Rp628.000 Rp597.000
        1 Rp1.153.000 Rp1.119.000
        2 Rp2.243.000 Rp2.220.000
        5 Rp5.530.000 Rp5.482.000
        10 Rp11.004.000 Rp10.906.000
        25 Rp27.380.000 Rp27.211.000
        50 Rp54.679.000 Rp54.310.000
        100 Rp109.278.000 Rp108.577.000
        250 Rp272.922.000 Rp271.360.000
        500 Rp545.628.000 Rp542.079.000
        1000 Rp1.091.215.000 Rp0

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: