Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Beberkan Bukti Kalau Upaya Indonesia Tekan Emisi Karbon Setara dengan Negara Maju

        Kementerian ESDM Beberkan Bukti Kalau Upaya Indonesia Tekan Emisi Karbon Setara dengan Negara Maju Kredit Foto: Kementerian ESDM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai upaya Indonesia menekan emisi karbon berada pada level yang sama dengan negara-negara maju di dunia. 

        Pengoptimalan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), perdagangan karbon, penyimpanan CO2 ke dalam sumur minyak dan gas jadi bagian tak terpisahkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

        "Kita (Indonesia) sudah mulai perdagangan karbon. Kita sudah sampai ke skala ekonomi yang baik dan sudah melaksanakan hal tersebut. Sudah ada kontrak (pembangkit) EBT dan diresmikan oleh Presiden RI untuk PLTS Terapung Cirata," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/12/2023). 

        Dadan mengatakan, Presiden juga sudah meresmikan groundbreaking untuk Green Ammonia dua minggu lalu, serta proses pertama Carbon Capture Storage (CCS) di Sukawati. 

        Baca Juga: ESDM Ungkap Ada 17 Titik di Perairan Indonesia yang Bisa Dimanfaatkan Menjadi Energi Sebesar 60 GW

        "Banyak yang bilang di Eropa lakukan transisi energi dalam rangka menekan emisi di atmosfer, yang dilakukan Indonesia sudah masuk ke level-level negara maju," ujarnya. 

        Dadan menegaskan capaian yang sudah dilakukan Indonesia terwujud lantaran keseriusan pemerintah menangani dekarbonisasi, terutama adanya dorongan kuat dari Menteri ESDM. 

        "Pak Menteri ESDM memang yang menge-push agar terjadi. Apa yang terjadi di Sukawati, proses konstruksi di Bintuni, kita akan masuk ke proses-proses yang benar-benar emisi rendah untuk produksi dari amonia dengan pakai CCS. Kita akan segera punya regulasi CCS, Peraturan Presidennya sekarang sudah digarap, ttinggal ditandatangan oleh presiden," ucapnya.

        Baca Juga: Tetapkan E-NDC, Ini Progres Indonesia dalam Penurunan Emisi di Sektor Energi

        Lanjutnya, saat ini, isu terkait CCS adalah kelayakan membawa CO2 dari luar negeri untuk disimpan di Indonesia. Apalagi kita memiliki reservoir (cadangan) yang banyak, umumnya di bawah laut yang dapat dipakai untuk menyimpang CO2 dengan metode membayar.

        "Mereka (negara lain) yang akan menyimpan CO2nya di Indonesia tentu harus bayar. Ini jadi bisnis baru, peluang usaha CCS. Karena kita ini punya potensi besar. Info terakhir angkanya adalah 500 gigaton (GT) CO2," ungkapnya.

        Dimana, angka 500 GT setara dengan 500 miliar ton CO2. Artinya, apabila emisi yang dikeluarkan PT PLN (persero) berkisar antara 300-400 juta dan sektor ESDM lainnya mengeluarkan emisi di angka 600 juta, maka tingkat ketercukupan telah mencapai hingga 900 tahun dibandingkan ketersediaan reservoir yang ada.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: