Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan membentuk regulasi khusus untuk memberi jaminan sosial bagi pengemudi ojek online seandainya terpilih sebagai presiden.
Menurutnya, para pengemudi ojek online ini mesti mendapat jaminan ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lantaran para pekerja di sektor informal seringkali kesulitan mengakses jaminan bagi kehidupannya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Yang Berprestasi Akan Dapat Posisi
Menurutnya, pekerjaan yang bersinggungan dengan sektor publik mesti mendapat jaminan. Hal itu perlu agar para pengemudi ojek online tidak khawatir ketika terjadi satu tragedi dalam pekerjaannya.
"Jadi kita nanti siapkan regulasi yang haruskan ada BPJS ketenagakerjaan untuk para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Sehingga ada jaminan ketika terjadi kecelakaan," kata Anies dalam acara dialog publik di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies mengaku, telah menerapkan regulasi tersebut saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 lalu. Adapun jaminan itu dikhususkan bagi pekerja yang berada di sektor publik.
Saat itu, kata Anies, Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) pun menerima jaminan yang sama lantaran bekerja untuk publik. Dia mengaku Pemrov DKI Jakarta menyiapkan BPJS kesehatan bagi mereka.
Baca Juga: IKN Gak Bakal Jadi Ibu Kota, Anies Ogah Lihat Tenggelamnya Jakarta
"Seperti contoh Ketua RT, Ketua RW, mereka itu bekerja untuk publik. Tapi ketika dalam bertugas alami kecelakaan, siapa yang bantu ringankan biayanya? Nggak ada. Kami di Jakarta berikan mereka BPJS jaminan kesehatan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: