Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JK Respons Soal Wacana Pemakzulan Jokowi, Begini

        JK Respons Soal Wacana Pemakzulan Jokowi, Begini Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Bone -

        Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla buka suara terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan gaung disuarakan. 

        Pria yang akrab disapa JK itu menilai pemakzulan Jokowi masuk dalam persoalan hukum. Dia mengaku tidak terlalu mengerti dengan persoalan pemakzulan Jokowi.

        Baca Juga: IKN Akan Dilengkapi Masjid Indah, Jokowi: Nilai Konstruksi Capai Rp940 M

        "Itu masalah hukum," kata JK di kepada wartawan di Bone, Sulawesi Selatan, Rabu, (17/1/2024).

        Lebih jauh, JK menyebut isu pemakzulan Jokowi lebih baik dikomentari ahli hukum. Dia pun enggan ikut berkomentar dalam isu tersebut. 

        "Saya kira mungkin biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, wacana pemakzulan Jokowi muncul melalui Petisi 100 yang dikampanyekan sejumlah tokoh. Adapun hal itu disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan MPR. 

        Koordinator Staf Khusus Kepresidenan, Ari Dwipayana menegaskan bahwa Kepala Negara tidak akan terganggu dengan wacana pemakzulan. Dia menegaskan, seorang presiden akan tetap bekerja seperti biasa meski ada isu pemakzulan. 

        Baca Juga: Ungkit Instruksi Jokowi, Anies: Intervensi Ada Ongkosnya

        "Karena tugas-tugas pemerintahan semakin berat terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan oleh Presiden," ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: