Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku sempat mengembalikan surat suara calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu dia lakukan sebelum mencoblos surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 060, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta, pada Rabu (14/2/2024) pagi.
Baca Juga: Anies Baswedan: Saatnya Perubahan!
Anies mengaku, pengembalian surat suara itu dilakukan lantaran terdapat kecacatan fisik surat suara. Dia menyebut, ada kerobekan di ujung surat suara.
“Robek, jadi ujungnya robek sehingga dikembalikan,” kata Anies kepada wartawan usai mencoblos di TPS 060, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Anies juga menegaskan, pengembalian surat suara dikembalikan bukan karena telah tercoblos. Ketika mengecek surat suara, dia mengaku menemukan kerobekan.
Sementara itu, dia juga menjelaskan surat suara berwarna biru yang dikembalikannya. Adapun surat suara itu diperuntukkan bagi pencoblosan DPRD.
“Bukan robek dicoblos ya, kelihatannya ketika membuka itu,” tutur dia.
Baca Juga: Ajak Keluarga, Anies Mantap Ikuti Pencoblosan di Jakarta
“Warnanya biru, DPRD ya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: