Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq: Curang Itu Bisa Memecah Belah Bangsa

        Habib Rizieq: Curang Itu Bisa Memecah Belah Bangsa Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Habib Rizieq Shihab angkat suara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Rizieq mengungkapkan kecurangan akan menimbulkan masalah.

        Menurutnya, kecurangan bisa menyebabkan adu domba di masyarakat dan berpotensi menciptakan situasi yang semua pihak tidak inginkan.

        “Curang itu bisa memecah belah bangsa, curang itu bisa menghancurkan negara, curang itu bisa mengadu domba rakyat Indonesia, jangan curang, kita sudah nasihati, kita bikinlah pemilu sebagai pesta demokrasi yang mempersatukan bukan yang memecah belah,” jelasnya dikutip dari kanal Youtube Islamic Brotherhood TV, Senin (26/2/24).

        Soal cara pengusutan kecurangan, Rizieq mengaku kurang memercayai lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Alasannya karena keluarga salah satu paslon ada yang menjadi hakim MK.

        Sebagai solusi, Rizieq mendorong dan mendukung dilakukannya hak angket DPR RI terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

        Menurutnya DPR bisa memanggil seluruh penyelenggara pemilu bahkan presiden sekalipun untuk ditanya langsung dalam sidang rakyat.

        “Ada yang jawab ke MK saja, ya ada pamannya. Kita bukan nuduh, tapi memang fakta, belum cukup umur dia lewatin. Sekarang kita suruh percaya? Sori ya,” jelasnya.

        “Kita selesaikan di meja wakil rakyat yaitu DPR, mereka bisa gelar sidang rakyat ada interpelasi dan angket, panggil semua yang terlibat dalam kecurangan presiden semua penyelenggara pilpres panggil semua, MK KPU Bawaslu panggil semua,” tambah eks pimpinan FPI tersebut.

        Baca Juga: Pendukungnya Bikin Gerakan Kemanusiaan, Anies: Mudah-mudahan Terus Berlanjut

        Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ini pelanggaran yang ditemukan di Pemilu 2024 tidak memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sehingga tak bisa memengaruhi hasil pemilu.

        “Pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang bisa menyatakan bisa mengambil kesimpulan demikian (batal­kan hasil pemilu),” ujar Bagja, Jumat (23/2/2024) dikutip dari laman rm.id.

        Sementara itu, Mengutip laman polpum.kemendagri.go.id, Menteri Dalam Negeri yang saat itu juga menjabat Plt Menko Polhukam Tito Karnavian mengklaim tak ada desain kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam gelaran Pemilu 2024.

        “Kalau ada kekurangan sana sini ya mungkin terjadi. Yang penting tak ada desain terstruktur sistematis dan masif,” kata Tito usai menghadiri acara BNPT di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2).

        Tito menyarankan kandidat menggunakan mekanisme resmi jika tak puas atau keberatan terhadap hasil pemilu.

        “Saya sarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu. Enggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti ada proses lain MK. Jadi jalur-jalur resmi disampaikan. Gunakan jalur itu,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: