Firli Bahuri Sudah Lama Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Begini Reaksi Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo yakin Polda Metro Jaya serius menyelesaikan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Sigit saat menanggapi ramainya desakan untuk dilakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK tersebut, termasuk surat yang dilayangkan oleh tiga mantan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kami hargai saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik) serius," kata Sigit di Perpusnas, Jakarta, Senin malam.
Sementara itu, terkait belum ditahanya Firli Bahuri setelah tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan.
"Ya kan pemeriksaannya sedang berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11).
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu juga beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat