Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Beberkan Tantangan Risiko yang Dihadapi Industri Keuangan di Tahun 2024, Ini Dia

        OJK Beberkan Tantangan Risiko yang Dihadapi Industri Keuangan di Tahun 2024, Ini Dia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan risiko yang akan dihadapi industri jasa keuangan di tahun 2024.Tantangan risiko tersebut antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

        "Dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF)," ujar Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

        Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, kata Dia, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC). Baca Juga: Dukung Upaya OJK, ACC Syariah Gelar Rangkaian Kegiatan Literasi Keuangan Syariah

        "OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan," jelas Sophia.

        Selain itu, penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.

        “Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia.

        Lebih lanjut Sophia menjelaskan bahwa cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. Sejalan dengan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: