Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk lima provinsi tersisa dapat selesai pada esok hari atau Senin (18/3).
Mellaz mengatakan bahwa KPU dari lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional; yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada esok hari.
"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Sementara itu, Mellaz mengungkapkan Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada esok pagi hari.
KPU optimis akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.
"Jadi, kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: