Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan perolehan suara sah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dalam ketetapan tersebut, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara tertinggi dengan 96.214.691 suara.
Baca Juga: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres, Prabowo Unggul Telak!
Perolehan suara terbesar kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan perolehan suara 40.971.906.
Sementara di posisi ketiga, ditempati pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 27.040.878.
Adapun total keseluruhan suara nasional sebesar 164.227.475 dari 38 provinsi yang telah melalui proses rekapitulasi oleh KPU.
Adapun ketetapan itu diputuskan berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dari total 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, pasangan nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di 36 dari 38 provinsi.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Provinsi Terakhir, Prabowo-Gibran Tetap Unggul Telak
Sementara pasangan Anies dan Muhaimin unggul di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar