PKS Ajukan Perselisihan Hasil Pileg ke MK: Kami Perjuangkan untuk Kepentingan Rakyat!
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Sabtu, (23/3/24).
Anggota Tim Hukum DPP PKS, Amar Ihsan dalam keterangannya menyampaikan PKS berkomitmen penuh untuk memperjuangkan setiap suara yang diamanahkan kepada mereka.
"Dapat kami sampaikan kepada publik, PKS menghormati setiap aspirasi rakyat. Setiap satu suara yang diamanahkan ke PKS akan kami perjuangkan untuk kepentingan rakyat," ungkap Amar dikutip dari laman pks.id.
Menurut Amar, ada indikasi ketidaksesuaian perolehan kursi di beberapa daerah pemilihan yang berpotensi merugikan partai.
Karenanya apa yang pihaknya lakukan menurutnya merupakan langkah menyelamatkan aspirasi rakyat.
"Kita merasa bahwa ada beberapa dapil yang seharusnya kita mendapatkan kursi. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan ke MK dalam rangka menyelamatkan aspirasi rakyat yang diamanatkan kepada PKS," ungkapnya.
Fokus permohonan ini tertuju pada tiga provinsi, yaitu Jawa Timur di dapil III dan V Bangkalan untuk DPRD Kabupaten Kota, Gorontalo di Dapil VI, serta provinsi Papua di dapil III.
Amar menjelaskan tim hukum PKS telah mempersiapkan berkas permohonan dengan teliti, memastikan semua dokumen dan alat bukti telah sesuai dengan sistematika dan prosedur yang ditetapkan oleh MK.
"Untuk permohonan ini kami memberikan berkas permohonan yang sesuai dengan sistematika yang sesuai prosedur apa yang disyaratkan Mahkamah, mulai dari permohonan posita, alasan kita, dan tuntutan. Kita menyiapkan alat bukti yang lengkap terkait dengan permohonan ke MK," jelas Amar.
Baca Juga: Jazuli Juwaini Kasih Bocor Alus Faktor Suara PKS Meningkat di Pemilu 2024
PKS berharap dengan langkah hukum ini, mereka dapat memastikan bahwa setiap suara yang diberikan kepada partai dapat diwakili secara adil dan proporsional di lembaga legislatif.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.
Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI pada Pemilu 2024.
1. PKB 16.115.655 suara
2. Partai Gerindra 20.071.708 suara
3. PDI Perjuangan 25.387.279 suara
4. Partai Golkar 23.208.654 suara
5. Partai NasDem 14.660.516 suara
6. Partai Buruh 972.910 suara
7. Partai Gelora Indonesia 1.281.991 suara
8. PKS 12.781.353 suara
9. PKN 326.800 suara
10. Partai Hanura 1.094.588 suara
11. Partai Garuda 406.883 suara
12. PAN 10.984.003 suara
13. PBB 484.486 suara
14. Partai Demokrat 11.283.160 suara
15. PSI 4.260.169 suara
16. Partai Perindo 1.955.154 suara
17. PPP 5.878.777 suara
18. Partai Ummat 642.545 suara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: