Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Urai Kemacetan di Tol Cipularang, Jasamarga Kembali Operasikan Tol Fungsional Japek II Selatan

        Urai Kemacetan di Tol Cipularang, Jasamarga Kembali Operasikan Tol Fungsional Japek II Selatan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Atas diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai meningkat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Kutanegara arah Jakarta. Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 22.46 WIB.

        Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, meskipun seharusnya jalur fungsional dioperasikan hingga pukul 17.00 WIB, atas diskresi Kepolisian pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini tetap dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari arah Bandung.

        Baca Juga: H+1 Arus Balik Lebaran, Jasa Marga: 471 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

        “Kami juga menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan meskipun melewati jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada malam hari. Pada jalur fungsional telah kami lengkapi dengan fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti derek, ambulance dna rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat,” ujar Charles melalui laman resminya di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

        Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47.

        “PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” jelas Charles.

        Baca Juga: Siaga Arus Balik, Jasa Marga Aktifkan One Way untuk Tol Jawa

        Charles menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka secara situasional atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, Jasa Marga bersama pihak Kepolisian juga telah melakukan pemantauan sebelumnya bahwa tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional.

        Charles juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif  yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

        "Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri)," tutup Charles.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: