MyAngkasa Amanah Berhad (MAAB) Malaysia mengajak adanya penguatan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terkait dengan pengelolaan wasiat dan hibah dan kantor mereka di Kuala Lumpur.
"Usulan kerja sama dan nota kesepahaman atau MoU akan dikaji secara mendalam dengan prinsip pendekatan Tiga Aman, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dilansir Rabu (8/5).
Baca Juga: Baznas Tanggap Bencana Hadir Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sulsel
Prof. Noor menyampaikan, proyeksi kajian kerja sama dengan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia akan meliputi sejumlah bidang, di antaranya manajemen harta pusaka atau warisan dan hibah untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat.
“BAZNAS bersama MyAngkasa Amanah Berhad dari Malaysia akan mengaji rencana menjajaki kerja sama untuk optimalisasi DSKL yang bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat. Kerja sama juga meliputi manajemen harta pusaka atau wasiat dan hibah,” ujar Kiai Noor.
Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menjadi rujukan Peraturan BAZNAS (Perbaznas) No. 2 Tahun 2016, Pasal 1 Ayat 17, berbunyi, "Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang selanjutnya disebut DSKL adalah dana sosial keagamaan dalam Islam yang meliputi antara lain harta nazar, harta amanah atau titipan, harta pusaka yang tidak memiliki ahli waris, kurban, kafarat, fidyah, hibah, dan harta sitaan serta biaya administrasi peradilan di pengadilan agama".
Kiai Noor menjelaskan, dengan mengoptimasi pengumpulan DSKL BAZNAS bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan banyak program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat.
Dia mencontohkan antara lain program Kampung Zakat yang bekerja sama dengan Kementerian Agama, Beasiswa Cendekia BAZNAS, Bank Zakat Mikro, ZMart, ZChicken, ZCoffee, ZCorner, ZAuto serta Pendayagunaan Ekonomi BAZNAS Berbasis Pesantren.
“BAZNAS juga memiliki program Santripreneur, BAZNAS Microfinance Masjid, Bedah Musholla, Renovasi Rumah, Rumah Sehat BAZNAS, Sanitasi dan Air Bersih, BAZNAS Tanggap Bencana, serta Pembangunan Keluarga Mustahik,” kata Prof. Noor.
Menurut dia, dalam menyukseskan program-program tersebut, BAZNAS RI melibatkan BAZNAS di daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Baca Juga: Baznas - Yakesma Kupas Program Unggulan bagi Kesejahteraan Mustahik di Indonesia
“BAZNAS mempunyai tangan-tangan panjang tidak hanya di pusat, tetapi juga di provinsi, kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi dan 524 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Itu merupakan satu-kesatuan kami. LAZ yang dibentuk oleh masyarakat dan telah mendapat rekomendasi sebanyak 168 lembaga. Ada juga UPZ merupakan bagian dari kami. Di setiap kementerian atau BUMN yang ada, termasuk perusahaan itu kami bentuk UPZ. Alhamdulillah sebagian besar sudah ada UPZ-nya,” ujar Kiai Noor.
Kiai Noor menambahkan, terkait potensi dana ZIS DSKL di Indonesia dalam setahun mencapai Rp327 triliun. Sementara, lanjut dia, pada tahun 2023, BAZNAS berhasil mengumpulkan Rp33 triliun, dan target pengumpulan pada 2024 mencapai Rp41 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pegawai Perniagaan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia, Tuan Haji Zukifli Ismail, mengatakan, pihaknya tengah mencoba upaya kerja sama kemitraan dengan BAZNAS RI untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan DSKL.
Baca Juga: Terjun Hadirkan Bantuan, Baznas Cepat Respons Gempa di Garut
“Tujuan dari kedatangan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia adalah kita mencoba ingin mencari pendekatan di mana kita buat satu kerja sama di antara BAZNAS dan MyAngkasa Amanah Berhad terkait optimalisasi DSKL, di antaranya pengelolaan wasiat dan hibah,” kata dia.
Meski masih berusia sepuluh tahun, MAAB bisa mengumpulkan perolehan rata-rata RM16,7 juta atau Rp56 miliar pada tahun 2023. Untuk biaya operasional pengelolaan hanya Rp2,5 juta yang hanya dibayar sekali dalam seumur hidup.
"Potensi wasiat BAZNAS RI yang menjadi bagian DSKL jauh lebih besar. Jika 5 juta muzaki memercayakan pengelolaan wasiat mereka pada BAZNAS, maka penghimpunan bisa mencapai 12,5 triliun rupiah. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk program-program pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat seperti semua program berlogo 'Z' yang kami kunjungi," ujar Tuan Haji Zulkifli.
Karena itu, lanjut dia, MAAB Malaysia tak segan-segan mengundang perwakilan BAZNAS RI untuk mempelajari dan mengkaji pengelolaan DSKL wasiat dan Hibah dalam program studi tiru.
Menurut Tuan Haji Zulkifli, ada empat unit di BAZNAS RI yang akan diundang ke kantor MAAB Malaysia. Yaitu, perwakilan Direktorat Layanan Muzaki, perwakilan Direktorat Kajian dan Pengembangan, perwakilan Biro Hukum dan Kelembagaan, serta perwakilan Biro Koordinasi, Kerja Sama dan Harmonisasi.
"Kami menyiapkan tempat dan materi yang diperlukan. Bila kuota terbatas, BAZNAS RI boleh memilih dua dari empat perwakilan yang akan diutus ke MAAB Malaysia," ucap Tuan Haji Zulkifli.
Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec; Pimpinan BAZNAS RI bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan; MA.; Pimpinan BAZNAS RI bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM; Pimpinan BAZNAS RI bidang SDM, Keuangan dan Umum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani; Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, MA.; Deputi I bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakanan, serta para Kepala Biro dan Direktur BAZNAS RI.
Baca Juga: Lewat Pos Mudik, Baznas Nyamankan Arus Balik
Hadir pula sejumlah jajaran pimpinan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia, antara lain, Pengurus Besar MAAB, Encik Mohd Syafiq Abdullah; Pengurus Besar Yayasan Infaq Angkasa, Encik Mohd Safian Abd Rahman; Pengurus Pentadbiran MAAB, Puan Sharifah Nurul Mardiana Syed Abdullah; Pengurus Pembangunan Perniagaan MAAB, Puan Halimah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar