Baznas - MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia Membuka Peluang Kerja Sama Optimasi DSKL
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama MyAngkasa Amanah Berhad (MAAB) Malaysia mengkaji rencana penjajakan kerja sama optimasi Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Hal ini terungkap dalam kunjungan delegasi MAAB Malaysia yang dipimpin Ketua Pegawai Perniagaan, Tuan Haji Zukifli Ismail, yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., di Jakarta.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyambut hangat para tamu dari Malaysia dan mendoakan Managing Director MAAB, Mohamad Darulnizam Bin Mat Darus, segera disembuhkan oleh Allah SWT.
Baca Juga: Kaji Pengelolaan Wasiat, MAAB Malaysia - BAZNAS Buka Peluang Kerja Sama
Kiai Noor menyampaikan, proyeksi kajian kerja sama dengan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia akan meliputi sejumlah bidang, di antaranya manajemen harta pusaka atau warisan dan hibah untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat.
“BAZNAS bersama MyAngkasa Amanah Berhad dari Malaysia akan mengaji rencana menjajaki kerja sama untuk optimalisasi DSKL yang bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan penyejahteraan umat. Kerja sama juga meliputi manajemen harta pusaka atau wasiat dan hibah,” ujar Kiai Noor, dilansir Rabu (8/5).
Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menjadi rujukan Peraturan BAZNAS (Perbaznas) No. 2 Tahun 2016, Pasal 1 Ayat 17, berbunyi, "Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang selanjutnya disebut DSKL adalah dana sosial keagamaan dalam Islam yang meliputi antara lain harta nazar, harta amanah atau titipan, harta pusaka yang tidak memiliki ahli waris, kurban, kafarat, fidyah, hibah, dan harta sitaan serta biaya administrasi peradilan di pengadilan agama".
Kiai Noor menjelaskan, dengan mengoptimasi pengumpulan DSKL BAZNAS bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan banyak program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat.
Baca Juga: Baznas Tanggap Bencana Hadir Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sulsel
Dia mencontohkan antara lain program Kampung Zakat yang bekerja sama dengan Kementerian Agama, Beasiswa Cendekia BAZNAS, Bank Zakat Mikro, ZMart, ZChicken, ZCoffee, ZCorner, ZAuto serta Pendayagunaan Ekonomi BAZNAS Berbasis Pesantren.
“BAZNAS juga memiliki program Santripreneur, BAZNAS Microfinance Masjid, Bedah Musholla, Renovasi Rumah, Rumah Sehat BAZNAS, Sanitasi dan Air Bersih, BAZNAS Tanggap Bencana, serta Pembangunan Keluarga Mustahik,” kata Kiai Noor.
Menurut dia, dalam menyukseskan program-program tersebut, BAZNAS RI melibatkan BAZNAS di daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Baca Juga: Baznas - Yakesma Kupas Program Unggulan bagi Kesejahteraan Mustahik di Indonesia
“BAZNAS mempunyai tangan-tangan panjang tidak hanya di pusat, tetapi juga di provinsi, kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi dan 524 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Itu merupakan satu-kesatuan kami,” ucap Kiai Noor.
“LAZ yang dibentuk oleh masyarakat dan telah mendapat rekomendasi sebanyak 168 lembaga. Ada juga UPZ merupakan bagian dari kami. Di setiap kementerian atau BUMN yang ada, termasuk perusahaan itu kami bentuk UPZ. Alhamdulillah sebagian besar sudah ada UPZ-nya,” ucap dia.
Kiai Noor menambahkan, terkait potensi dana ZIS DSKL di Indonesia dalam setahun mencapai Rp327 triliun. Sementara, lanjut dia, pada tahun 2023, BAZNAS berhasil mengumpulkan Rp33 triliun, dan target pengumpulan pada 2024 mencapai Rp41 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pegawai Perniagaan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia, Tuan Haji Zukifli Ismail, mengatakan, pihaknya tengah mencoba upaya kerja sama kemitraan dengan BAZNAS RI untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan DSKL.
Baca Juga: Baznas - Solidaritas Insan Peduli Salurkan Infak Palestina, Totalnya Rp250 Juta!
“Tujuan dari kedatangan MyAngkasa Amanah Berhad Malaysia adalah kita mencoba ingin mencari pendekatan di mana kita buat satu kerja sama di antara BAZNAS dan MyAngkasa Amanah Berhad terkait optimalisasi DSKL, di antaranya pengelolaan wasiat dan hibah,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar