PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) emiten pemilik merek Sari Roti ini bersama PT Mata Kencana Abadi (MKA) memutuskan untuk mendirikan usaha patungan bernama PT Javasari Mitra Prima (JMP).
Direktur PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, Arlina Sofia menuturkan bahwa perseroan bersama dengan MKA pada 7 Mei 2024 melakukan penandatanganan akta pendirian pembentukan usaha patungan yang bergerak di bidang industri roti dan kue.
"JMP didirikan untuk mengembangkan dan meningkatkan performa ROTI di segmen makanan serta memberikan dampak positif," kata Arlina, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Produsen Sari Roti Bukukan Laba Rp79,8 Miliar pada Kuartal Pertama 2024
Adapun struktur kepemilikan ROTI dalam JMP sebanyak 60 lembar saham seri A dengan nilai nominal Rp220 juta senilai Rp13,2 miliar sementara itu MTA memiliki 40 lembar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50 juta senilai Rp2 miliar dimana MTA bukan merupakan pihak terafilasi dari ROTI.
Arlina menambahkan pendirian usaha patungan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha ROTI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: