Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK dan Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud bagi Penyelenggara ITSK

        OJK dan Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud bagi Penyelenggara ITSK Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat.

        Peluncuran Panduan Strategi Anti-Fraud dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi di Bandung, Jumat (17/5/2024).

        Hasan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerugian akibat fraud di sektor ITSK sangat berhubungan dengan turunnya kepercayaan masyarakat atas platfom digital atau sering disebut sebagai digital trust.

        Hal ini akan memberikan dampak yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama industri ITSK.

        “Panduan ini kami harapkan dapat diterapkan dengan baik oleh Asosiasi bagi seluruh Penyelenggara ITSK agar ekosistem digital di Indonesia dapat semakin berkembang dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Hasan. 

        Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh Penyelenggara ITSK dalam mencegah dan menangani fraud di antaranya melalui:

        • Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat;
        • Meningkatkan transparansi kepada konsumen;
        • Meningkatkan kemampuan infrastruktur IT;
        • Melakukan edukasi yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai; dan
        • Melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi konsumen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: