PN Jakarta Selatan Bilang Begini Soal Penyebab Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah: Sudah Pasti Ada...
Dunia hiburan dikejutkan dengan kabar soal Ruben Onsu yang menggugat cerai sang istri, Sarwendah. Pria bernama lengkap Ruben Samuel Onsu itu ternyata telah mendaftarkan perceraiannya pada 11 Juni kemarin melalui Kuasa Hukum, Minola Sebayang. Kabar perceraian pasangan publik figur itu pun telah dibenarkan oleh Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun.
"Betul ya, jadi berdasarkan SIPP kita. Ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan dengan S mengenai gugatan perceraian," kata T. Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).
Keputusan Ruben Onsu untuk menceraikan Sarwendah tentu menuai banyak pertanyaan. Tak sedikit pula yang mempertanyakan mengenai penyebab di balik keputusan tersebut.
Terkait itu, T. Marbun mengungkap bahwa Ruben Onsu tentu punya alasan tersendiri sehingga ingin berpisah dengan sang istri. Namun, ia tak ingin membeberkan hal itu karena termasuk ranah privasi.
"Sudah pasti alasan perceraian itu, sudah pasti ada dituangkan di dalam gugatan, akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak bisa untuk menginformasikan itu kepada masyarakat umum karena ini juga sidang sifatnya tertutup," ungkap T. Marbun.
Ia pun menyatakan bahwa alasan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah baru bisa dibuka ke publik saat sidang terakhir.
"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri, baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir. Karena itu sudah mulai terbuka untuk umum," tutur T. Marbun.
Sebagai pengingat, Ruben Onsu resmi menikahi Sarwendah pada 22 Oktober 2013 dan telah dikaruniai dua putri. Sayangnya, usai 10 tahun membina rumah tangga, ia memilih berpisah dan sidang perdananya dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: