Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pilkada DKI Jakarta Akan Seru Jika Tidak Ada Anies dan Ridwan Kamil

        Pilkada DKI Jakarta Akan Seru Jika Tidak Ada Anies dan Ridwan Kamil Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Hendri Satrio menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 akan seru jika tidak ada Anies Baswedan dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil.

        Karena jika tidak ada Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, menurut pria yang akrab disapa Hensat itu, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa mengajukan calon gubernur (cagub) dari kadernya sendiri.

        Baca Juga: Ide Jokowi Kaesang Bilang Bareng Anies Paling Realistis di Jakarta

        "Kalau terjadi jalan ketiga tidak ada Ridwan Kamil tidak ada Anies Baswedan ini justru akan seru, Golkar bisa ajukan calon sendiri, PDI Perjuangan ajukan calon sendiri yang bisa jadi juga out of the box, misalnya PKS bisa saja kemudian mendorong kembali Sohibul Iman dengan siapalah nantinya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (5/7).

        Sementara diketahui, baru-baru ini Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengumumkan partainya akan mengusung Anies Baswedan sebagai cagub dan Mohamad Sohibul Iman sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024.

        "Dewan Pimpinan Tingkat pada rapat di hari kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyied Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur," ucap Syaikhu di Jakarta, Selasa (25/6), dikutip dari CNN Indonesia.

        Ia mengatakan keputusan duet antara Anies dengan Sohibul Iman diambil berdasarkan saran serta masukan dari tokoh adama, masyarakat, hingga cendikiawan.

        Namun agar bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, sejauh ini PKS masih harus berkoalisi dengan partai politik lain agar memenuhi syarat kepemilikan kursi DPRD DKI Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: