Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Rekam Jejak Muhammad Afifuddin, Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU

        Ini Rekam Jejak Muhammad Afifuddin, Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU Kredit Foto: KPU
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Muhammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat kasus asusila. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 4 Juli 2024.

        Keputusan tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Augus Melas. "Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Muhammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas dari Komisi Pemilihan Umum sebagai ketua, untuk menjalankan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya ketua KPU secara definitif," ujar Augus Melas.

        Muhammad Afifuddin, yang lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada 1 Februari 1980, memiliki rekam jejak panjang di dunia kepemiluan. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU, Afif menjabat sebagai Ketua Divisi Bidang Hukum dan Pengawasan KPU RI periode 2022-2027.

        Karirnya di bidang kepemiluan dimulai sejak menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat pada 2013 hingga 2015. Selain itu, ia pernah berkarir sebagai dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hingga 2017.

        Baca Juga: DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari: KPU Harus Serius Hadirkan Pemilu Inklusif, Aman, dan Bebas dari Kekerasan Terhadap Perempuan

        Pada 2017, Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Ia kemudian menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ex officio perwakilan unsur Bawaslu RI pada 2020 hingga 2022.

        Setelah diumumkan sebagai Plt Ketua KPU RI, Afifuddin memastikan bahwa seluruh prosedur yang dijalankan KPU dalam menghadapi Pilkada 2024 tidak akan terganggu. "Kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia," tegas Afif.

        Dengan pengalaman dan komitmennya, Muhammad Afifuddin diharapkan dapat memimpin KPU dengan baik selama masa transisi ini dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: