Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Enam Belas BUMN Ini Bakal Diguyur PMN, Terbesar Buat Hutama Karya

        Enam Belas BUMN Ini Bakal Diguyur PMN, Terbesar Buat Hutama Karya Kredit Foto: BRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025 mencapai Rp44 triliun yang akan disebar kepada 16 BUMN. 

        Hal ini disampaikannya kala melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Rabu (10/7/2024). 

        Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal ini merupakan perbaikan selama lima tahun terakhir yang sebelumnya sangat bergantung kepada utang negara, kini dapat dibiayai dari capaian dividen. 

        “Nilainya kurang lebih Rp 280 triliun selama 5 tahun dan tentu suntikannya kurang lebih Rp 212 triliun,” kata Erick. 

        Lebih lanjut Erick menyebut jika selama lima tahun terakhir PMN tersebut telah terserap lebih dari 90%. Dengan penyerapan PMN 2023 yang cair di Desember 2023 dan beberapa PMN 2024 yang masih dalam proses pencairan akan terus dioptimalkan penggunaannya.

        Baca Juga: Integrasi BUMN Karya Harus Berorientasi Kepentingan Strategis Jangka Panjang

        Di mana, mayoritas PMN (89%) yang diterima oleh BUMN adalah untuk tujuan Penugasan Pemerintah, seperti program Listrik desa, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pembangunan Infrastruktur dan konektivitas seperti LRT, Jalan Tol, dan Pelabuhan.

        “Ditekankan memang merupakan penugasan, yang tidak lain ada sebagian 7% seperti restrukturisasi, 4% pengembangan usaha dan ini yang tentu bagaimana dipantau terus menerus,” paparnya.

        Sebelum ketok palu, masing-masing fraksi memberi catatan di mana fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menolak pemberian PMN untuk PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dan Perumnas sebesar Rp 1 triliun. 

        Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Pentingnya Transformasi Digital Nasional melalui Govtech Indonesia

        Namun, pada akhirnya usulan PMN untuk 16 BUMN disetujui dengan catatan meminta Menteri BUMN memastikan agar PMN dipergunakan secara produktif, efektif dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

        Berikut 16 BUMN yang mendapat PMN Tahun Anggaran 2025: 

        1. PT Hutama Karya (Persero) akan diguyur PMN sebesar Rp13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3.

        2. PT Asabri (Persero) senilai Rp3,61 triliun untuk perbaikan permodalan. 

        3. PT PLN (Persero) sekitar Rp3 triliun untuk program listrik desa.

        4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG akan mengantongi Rp3 triliun untuk penguatan permodalan KUR.

        5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan memperoleh Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru. 

        6. PT Bio Farma (Persero) akan meraup Rp 2,21 triliun untuk fasilitas capex baru.

        7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk bakal mendapat Rp2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja - Bawen dan Solo - Jogja. 

        8. PT Wijaya Karya (Persero) Rp 2 triliun untuk perbaikan struktur permodalan.

        9. PT Len Industri (Persero) Rp2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi. 

        10. PT Danareksa (Persero) Rp2 triliun untuk pengembangan usaha. 

        11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah. 

        12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food Rp1,62 triliun untuk modal kerja program CPP.

        13. PT PP (Persero) Rp1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Jogja - Bawen dan KIT Subang. 

        14. Perum DAMRI Rp1 triliun untuk penyediaan bus listrik.

        15. Perumnas Rp 1 triliun untuk penyelesaian persediaan perumahan.

        16. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 976 miliar untuk pembuatan kereta KRL.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: