Nggak Butuh Waktu Lama, OJK Siap Luncurkan Dua Program ini Demi Dongkrak Literasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap meluncurkan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCAR) dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk meluncurkan program GENCAR pada 22 Agustus 2024 mendatang.
“Nanti Insyaallah launching pada tanggal 22 Agustus, yang menarik adalah ini kami sinergikan di dalam kerangka DNKI atau Dewan Nasional Keuangan Inklusif,” kata Frederica Widyasari Dewi dalam diskusi bersama media di Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024) malam.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Online Sasar Semua Lapisan Masyarakat, Bahkan Sekelas Komisioner OJK
Dia menyatakan bahwa pelaksanaan program tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan melibatkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), asosiasi dan komunitas di masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, akademisi serta media.
Menurutnya, peran media amat penting dalam menyukseskan program tersebut sebagai pendukung peningkatan literasi agar masyarakat semakin terlindungi dan melek keuangan, sehingga akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat kini semakin banyak orang yang terjerat pinjaman ilegal.
“Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) kita semua ya, untuk bagaimana kita melindungi masyarakat menjadi cerdas secara keuangan, bisa melek keuangan dan lain-lain. Itu kemudian bagaimana pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan masyarakat menjadi terlindungi dengan kerangka edukasi dan literasi tadi,” paparnya.
Selain program GENCAR, Frederica mengatakan bahwa OJK berencana untuk melakukan soft launching layanan Anti-Scam Center pada bulan ini.
Layanan Anti-Scam Center tidak hanya bertujuan untuk melacak dan menangkap pelaku penipuan, tapi juga menghindarkan korban dari kerugian yang lebih besar, sehingga diharapkan nasabah segera melapor satgas Anti-Scam Center jika merasa menjadi korban penipuan.
Baca Juga: Berantas Penipuan Online, OJK Bakal Luncurkan Anti-Scam Center
Layanan tersebut, direncanakan untuk tidak hanya bekerja sama dengan para pelaku perbankan dalam melacak uang nasabah yang hilang, tapi juga berkolaborasi dengan penyedia jasa pembayaran dan marketplace karena proses pelacakan semakin sulit ketika uang nasabah yang dicuri sudah digunakan di marketplace.
“Harapannya ke depan ini juga bisa menjadi langkah preventif. Nanti akan dikembangkan sistem di mana bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening mana yang sering digunakan untuk pemindahan atau putar-putar (uang), kan itu mestinya kelihatan. Nah di sini (rekening seperti itu) akan menjadi red flag gitu ya,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman