Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Kabar Rencana Merger MNC Bank dengan Nobu Bank? Begini Kata OJK

        Apa Kabar Rencana Merger MNC Bank dengan Nobu Bank? Begini Kata OJK Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan, melaporkan rencana merger dua perusahaan PT Bank MNC International Tbk  (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu Tbk  (Bank Nobu) belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan.

        "Sampai dengan saat ini, ke-2 bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan, namun secara individual ke-2 sudah melaporkan secara business as usual," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam keterangan resmi, Jakarta (13/7/2024).

        Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, OJK Sebut Performa Pasar Modal Tetap Stabil

        Dian menjelaskan, upaya yang sudah dilakukan kedua bank berupa transaksi cross ownership antara kedua grup usaha, masing-masing sebesar 10% beberapa waktu yg lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank.

        "Secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yg sudah di atas ketentuan minimum," tuturnya.

        Saat ini OJK belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP kedua bank.

        Baca Juga: Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Gandeng Hong Kong Monetary Authority

        Kendati demikian, rencana merger antara MNC dan Nobu masih diharapkan untuk dilakukan sebagaimana komitmen sebelumnya.

        "Namun perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger," urainya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: