PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menawarkan program pemberian special Merchant Discount Rate (MDR) 0% kepada merchant BRI (Dinamis dan Statis) baik merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI Merchant. Program ini berlaku 1 Agustus – 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI), transaksi QRIS dikenakan tarif sebesar 0,3% bagi pelaku usaha. Adapun tarif ini diberlakukan guna menjaga kualitas sistem QRIS. Namun kabar baiknya, para pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI bisa mendapatkan promo spesial MDR sebesar 0%.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program pemberian special MDR 0% ini berlaku untuk merchant QRIS Dinamis dan Statis yang telah memiliki user BRI Merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), PSO (Public Service Obligation).
“BRI ingin memberikan kemudahan transaksi kepada merchant BRI untuk menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhannya. Hal ini dilakukan agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah,” Kata Andrijanto, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Rayakan Hut ke-79 Indonesia, Yuk Serbu Promo Menarik Bank BRI
MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo MDR QRIS 0%, BRI membebaskan biaya MDR sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.
Adapun special MDR 0% berlaku untuk nominal transaksi Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, pada saat settlement, merchant akan menerima dana dalam nominal penuh (tidak terpotong MDR).
Aplikasi BRImerchant merupakan one stop app solution yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI. BRImerchant memiliki tiga fitur unggulan yang dapat memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: