Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sah! Pluang Jadi Exchanger Kripto Berlisensi Penuh dari Bappebti

        Sah! Pluang Jadi Exchanger Kripto Berlisensi Penuh dari Bappebti Kredit Foto: Pluang
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aplikasi investasi dan trading multi aset terkemuka di Indonesia Pluang, melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC), telah resmi memperoleh lisensi penuh dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan surat bernomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

        Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

        Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman STp, M.H. menegaskan, “Pemenuhan kewajiban ini merupakan bentuk kepatuhan Pluang pada regulasi yang berlaku sebagai platform investasi terdepan yang senantiasa berkomitmen serta tindakannya untuk meningkatkan keamanan serta kepercayaan konsumen melalui terciptanya ekosistem kripto yang solid dan berkelanjutan.”

        Baca Juga: Industri Aset Kripto Semringah Pajak Kripto Mau Disesuaikan OJK Tahun Depan

        Stella menambahkan, “Adanya lisensi PFAK ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Lisensi ini sekaligus memberi perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti selaku regulator aset kripto saat ini dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah.”

        PT BSC telah berproses untuk mendapatkan lisensi PFAK sejak bulan Juli 2023. "Berbagai proses penting ini kami lalui sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab Pluang dalam menghadirkan pengalaman transaksi aset kripto yang aman serta terawasi bagi seluruh nasabah kami yang berasal dari berbagai lintas demografi hingga profesi,” ungkap Stella. 

        Melihat semakin naiknya pamor perdagangan aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi bagi investor retail Indonesia, Pluang hendak mengajak masyarakat luas agar lebih bijak dalam berinvestasi terutama dalam menetapkan tujuan berinvestasi dan mempelajari fungsi aset pilihan. 

        Baca Juga: Pluang Plus Berdayakan Keterampilan dan Pengalaman Trader Lewat Peningkatan Kemampuan Finansial

        “Kami berkomitmen menyalurkan berbagai variasi konten edukasi melalui berbagai kanal komunikasi yang disajikan secara informatif serta se-relevan mungkin baik online maupun offline, dan dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pengguna dalam berinvestasi secara bijak,” ujar Stella. 

        Melihat bahwa cakupan perdagangan aset kripto yang bersifat global, maka memahami pengetahuan dalam bijak berinvestasi juga termasuk dalam peningkatan kesadaran akan pentingnya berinvestasi melalui pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia.

        Oleh karena itu, lisensi penuh dari Bappebti merupakan cerminan bahwa Pluang memiliki standar operasional, teknologi yang handal serta kepatuhan hukum yang konsisten dengan regulasi terkait guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan transaksi aset kripto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: