Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Akan Hadirkan Sistem Canggih untuk Basmi Judi Online Sebelum Tumbuh di Indonesia

        OJK Akan Hadirkan Sistem Canggih untuk Basmi Judi Online Sebelum Tumbuh di Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap jika lembaga keuangan terus mengembangkan sistem deteksi dini yang lebih baik terhadap berbagai transaksi yang mencurigakan, salah satunya adalah judi online.

        Adapun hal tersebut penting dilakukan dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku judi online yang dianggap memanfaatkan celah di sistem perbankan.

        Baca Juga: OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Penanganan Penyelamatan Pemegang Polis

        "Dengan deteksi yang lebih baik, kami bisa lebih cepat dalam menangani laporan keuangan yang mencurigakan dan mencegah kerugian lebih lanjut di masyarakat," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah di Jakarta, dikutip Warta Ekonomi, Selasa (20/8/2024).

        Pemberantasan judi online, kata Deden, perlu sinergi dari berbagai pihak. Adapun kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan serta pihak terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum.

        Di sisi lain, kerja sama semua pihak juga diharapkan bisa memutus aliran dana dari aktivitas illegal sekaligus memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat dari sejumlah risiko yang tidak diinginkan.

        OJK pun menerapkan dua pendekatan utama dalam menghadapi maraknya transaksi judi online yakni pencegahan dan penegakan hukum.

        Sementara itu, langkah awal pencegahan OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online adalah edukasi dan perlindungan konsumen.

        "Kami juga mengimbau kepada lembaga keuangan untuk lebih waspada dan terus mengembangkan parameter guna mendeteksi transaksi yang mencurigakan," ujarnya.

        Sebagai catatan, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Teguh Arifiyadi mengatakan setiap hari ada sekitar 15.000 hingga 20.000 situs atau aplikasi judi online baru yang terus menerus muncul.

        Menurut dia, jumlah pemain judi online pun telah meningkat menjadi lebih dari tiga juta pemain dan kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

        Baca Juga: Darurat Judi Online, Pemerintah Maksimalkan Teknologi AI

        Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: