Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisaris dan Direksi Baru Easycash Dapat Lampu Hijau dari OJK

        Komisaris dan Direksi Baru Easycash Dapat Lampu Hijau dari OJK Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan pimpinan baru PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), diantaranya Jimmy Muhamad Rifai Gani sebagai Komisaris Utama, Nucky Poedjiardjo Djatmiko sebagai Direktur Utama dan Hu Zezhong sebagai Direktur.

        Paska Denberia Pakpahan selaku External Communications Specialist Easycash menyampaikan, keputusan ini diberikan setelah ketiganya menjalankan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh OJK. 

        Baca Juga: Kompak! Lewat GENCARKAN, OJK dan BI Edukasi Keuangan UMKM dan IRT di Surabaya

        "Uji kepatutan dan kelayakan menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemilihan direksi maupun komisaris perusahaan jasa keuangan," kata Paska dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

        Selanjutnya, surat keputusan terkait hasil fit and proper test pimpinan baru Easycash tersebut diterbitkan oleh OJK pada 12 Agustus 2024 serta pada 27 Agustus 2024. Surat tersebut berisi tentang penyampaian salinan putusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan atas pengangkatan komisaris dan direksi dari Easycash.

        Hasil fit and proper test tersebut menyatakan bahwa Jimmy Muhamad Rifai Gani mendapatkan persetujuan OJK untuk menjadi Komisaris Utama PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-347/PL.02/2024.

        Selain komisaris, OJK juga merestui pengangkatan jajaran direksi Easycash. Nucky Poedjiardjo Djatmiko disetujui untuk menjadi Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-348/PL.02/2024. Selain itu, Hu Zezhong juga disetujui untuk menjadi Direktur PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-370/PL.02/2024.

        Baca Juga: Tegas! OJK Dalami Potensi Keterlibatan Pegawainya Dalam Kasus Gratifikasi Karyawan BEI

        "Keikutsertaan Direksi dan Komisaris Easycash dalam uji fit and proper test ini merupakan bukti konkret komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Paska.

        Sementara itu, Victor Laoh yang saat ini menjabat sebagai Direktur dan Freddy Karyadi sebagai Komisaris Easycash, terus mendapatkan kepercayaan dari pemegang saham untuk melanjutkan performa baiknya di Easycash.

        Paska mengungkap, hal ini mencakup kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, yang menjadi dasar utama dalam menjalankan operasional perusahaan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: