Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Polda Segel Sejumlah Ruangan di Sekretariat DPRD Riau
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyegel sejumlah ruangan di DPRD Riau. Penyegelan ini terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di lembaga legislatif tersebut.
"Kemarin kita lakukan penggeledahan. Ada beberapa barang yang kita sita karena diduga berhubungan dengan kasus ini, seperti dokumen, komputer dan lainnya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, Rabu (11/9).
Anom memastikan, penggeledahan dilakukan sudah berdasarkan penetapan penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.
“Penyegelan ini juga disaksikan penanggung jawab ruangan, RT dan RW. Ruangan yang disegel termasuk ruangan Setwan, Human dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Pengamat Hukum Nilai Polisi Harus Proses Ketua DPRD Siak
Sebelumnya, Kantor Sekretaris DPRD Riau digeledah penyidik Subdit III Ditreskrimsus.
Beberapa penyidik terlihat berada di ruang sekretariat dewan sejak Selasa (10/9) pagi, dan mengambil beberapa dokumen yang dimasukkan ke dalam kotak besar.
Penggeledahan ini dilakukan dalam melanjutkan penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif 2020-2021 di Sekretariat DPRD Riau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: