Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan Anies Baswedan pernah bercerita tidak ada tuntutan aneh ketika ditawari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Sehingga Refly Harun meragukan pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bahwa Anies Baswedan batal dicalonkan PDIP maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 karena tidak mau menjadi kader.
Baca Juga: Prabowo Berkepentingan Singkirkan Anies dari Gelanggang Politik
"Anies bahkan mengatakan enak sekali menandatanganinya karena tidak ada tuntutan yang aneh-aneh, jadi itu yang saya dengar langsung dari Anies, kalau kemudian gagalnya karena tidak mau jadi kader PDIP kita harus cek juga dong di tempat lain," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (19/9).
Sementara sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan alasan sebenarnya Anies Baswedan batal diusung PDIP untuk maju di Pilkada DKI Jakarta November mendatang.
Dalam perbincangan bersama Denny Sumargo, Rano Karno tidak menampik Anies merupakan salah satu kandidat yang dikuatkan, bahkan masih menjadi jagoan dibanding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan kader PDIP.
"Tentu survei menjadi pegangan. Ahok juga nggak tersinggung, Anies lebih tinggi dari Ahok," kata Rano Karno saat berbincang bersama Denny Sumargo, dikutip dari YouTube, Selasa (17/9).
Ia pun membocorkan alasan Anies tidak jadi diusung PDIP, dirinya menyinggung penolakan menjadi kader dengan mengibaratkan suatu pemimpin harus berasal dari daerah yang dipimpinnya.
"Logikanya, kita mau milih RT di kampung sini. Pantesnya RT kampung sini adalah orang yang tinggal di sini. Lo tinggal di RT sebelah, mau jadi RT di kampung sini kan nggak bisa," sebut Rano Karno.
Denny Sumargo menyimpulkan pasangan Rano Karno harus berasal dari PDIP, namun disanggah dengan mengisyaratkan Anies yang sesungguhnya tidak mau bergabung menjadi kader meski sudah ditawarkan.
"Bukan nggak bisa. Lo mau nggak jadi RT sini?" tutur Rano Karno.
"Oh, nggak mau," sahut Denny Sumargo yang kemudian dibenarkan oleh Rano Karno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya