Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pakar Sebut BPA Bisa Berpotensi Gangguan Micropenis pada Pria

        Pakar Sebut BPA Bisa Berpotensi Gangguan Micropenis pada Pria Kredit Foto: Pexels/Deon Black
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Fakultas Kedokteran dari Universitas Udayana dr. I Made Oka Negara mengatakan praktik industri air minum dalam kemasan (AMDK) dalam penggunaan galon guna ulang boleh dibilang sangat memprihatinkan.

        Galon-galon ini sering kali didistribusikan menggunakan truk-truk terbuka, yang berarti terpapar langsung pada suhu ekstrem, terutama panas matahari yang menyengat. 

        Akibatnya, paparan ini dapat memicu pelepasan senyawa Bisfenol A (BPA) dari dinding kemasan galon ke dalam air yang diwadahinya.

        "Galon ini menjadi masalah pada waktu akan ditransport atau didistribusikan, mulai dari yang kosong mau diisi, maupun yang sudah diisi dan (dikirim) ke distributor-distributornya, itu saya lihat dan beberapa data menyebutkan bahwa walaupun mereka tidak panas, tapi dalam distribusinya bisa terpapar panas, karena ditaruh di truk-truk terbuka,” kata Made Oka di acara Seminar BPA Free, Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sejahtera".

        Proses pencucian galon yang dilakukan secara berulang juga meningkatkan risiko ini.

        "Jadi paparan panas dan paparan sinar ultraviolet (UV), akan menyebabkan BPA-nya terlepas,” katanya menambahkan. “Kalau bisa, saran saya, truk-truk pengangkutnya berataplah, jadi tidak ada pengaktifan BPA-nya jadi tergelontor lepas.”

        Proses pencucian galon yang dilakukan secara berulang juga meningkatkan risiko ini.

        "Dalam konteks kandungan senyawa kimia BPA, beberapa penelitian sudah sangat masif menjelaskan bahwa BPA berbahaya secara akumulatif untuk kesehatan,” katanya lagi. 

        Ia juga menegaskan bahwa paparan senyawa Bisfenol A (BPA), terutama saat janin masih dalam kandungan, bisa menyebabkan kelainan pada organ reproduksi pria, termasuk micropenis, yaitu kondisi di mana ukuran penis lebih kecil dari biasanya.

        "(BPA) Dikonsumsi terus menerus, (bisa menimbulkan) gangguan estrogen, dan pada laki-laki berpotensi mengalami micropenis, berpotensi mengalami gangguan kesuburan. Kalau pada perempuan, cenderung mengalami debut seksual lebih awal, payudaranya dan panggulnya lebih besar lebih awal," katanya melanjutkan.

        Kontaminasi BPA pada AMDK galon polikarbonat ini sudah dibuktikan dari penelitian lapangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkapkan, bahwa air kemasan dari galon polikarbonat di enam daerah di Indonesia menunjukkan tingkat kontaminasi BPA yang mengkhawatirkan. Hasil studi ini mengidentifikasi kadar BPA dalam air kemasan yang melebihi batas aman, sehingga memicu revisi regulasi BPOM.

        Itu sebabnya, dalam forum yang sama, Yeni Restiani, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM menekankan kembali tentang urgensi regulasi pelabelan dan kemasan bahan plastik yang perlu diketahui oleh keluarga dan masyarakat di Indonesia.

        “Sejak 5 April 2024, semua AMDK yang beredar di Indonesia wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan BPOM No. 6 tahun 2024,” kata Yeni. 

        Yeni menyebut dua poin penting perubahan kedua atas peraturan BPOM No 31 tahun 2018 sebelumnya tentang Label Pangan Olahan, yang kini mendapat tambahan pasal 61A yang tegas mengatakan,

        "AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat, pada labelnya wajib mencantumkan tulisan: ‘Dalam kondisi tertentu kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada AMDK’.”

        Menurutnya, proses migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan ke dalam pangan bisa terjadi karena beberapa hal. Penyebabnya antara lain, menurut Yeni, “Proses pencucian yang tidak tepat, penggunaan air pada suhu tinggi di atas 75 derajat celcius, terdapat residu detergen, dilakukannya pembersihan yang mengakibatkan goresan, penyimpanan tidak tepat, hingga paparan sinar matahari langsung atau karena lamanya terpapar sinar matahari.”

        Regulasi pelabelan pada kemasan AMDK polikarbonat  kini sudah sah diberlakukan dengan tenggat waktu empat tahun kepada produsen untuk berbenah. BPOM mendasari urgensi pelabelan ini berkat temuan lapangan yang menemukan adanya kandungan BPA pada air minum kemasan galon polikarbonat  di enam daerah di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: