Ahmad Muzani selaku Sekjen Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut ditunda lebih dahulu.
"Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut, kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Koalisi KIM Plus Siap Menangkan Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Jakarta, Sebut Pasti Solid
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah agar secepatnya melakukan penundaan untuk merealisasikan rencana kebijakan itu. Terlepas kebijakan tersebut nantinya akan dapat mendatangkan manfaat dari sisi ekonomi untuk Indonesia.
"Selalu saja alasannya adalah alasan untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi yang lebih besar dari kegiatan ini," ujarnya.
Untuk mempertimbangkan untung ruginya, Muzani meminta agar rencana kebijakan hasil kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut tersebut agar dikaji kembali.
"Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya, tetapi jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut," tuturnya.
Selain itu, dia berharap agar pemerintah mendengarkan pandangan dari para ahli lainnya. Khususnya di bidang ekonomi, ekologi, hingga lingkungan. Dirinya juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan apabila kebijakan ekspor hasil sedimentasi itu direalisasikan.
Baca Juga: Segarnya Aneka Seafood 38, 'Ikan Pagi Masih di Laut, Malam Sudah di Piring'
"Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan, meskipun dari sisi perekonomian juga kita akan mendapatkan faedah dan nilai tertentu dari jumlah ini," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar