Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permintaan Prabowo ke Otto Hasibuan untuk Pemerintahan Mendatang, Jadi Wamenkumham?

        Permintaan Prabowo ke Otto Hasibuan untuk Pemerintahan Mendatang, Jadi Wamenkumham? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Otto Hasibuan merupakan salah satu tokoh yang dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto ke kediamannya di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

        Pemanggilan Otto Hasibuan bertepatan dengan pemanggilan para calon wakil menteri dan kepala lembaga untuk pemerintahan mendatang.

        Baca Juga: Dipanggil ke Kediaman Prabowo, Musisi Yovie Widianto Bukan Ditugaskan Jadi Wamen, Lalu Apa?

        Otto mengaku dirinya dipanggil melalui utusan Prabowo, dan kemudian diminta untuk membantu pemerintahan terkait hukum.

        "Ditelpon minta datang ke sini, bertemu dengan Pak Presiden, Pak Prabowo, berbincang-bincang lah mengenai soal gimana perkembangan hukum di negara ini," ucapnya, dikutip Selasa (15/10).

        "Beliau meminta bahwa agar saya juga memberikan perhatian khusus bagaimana agar negara kita ini baik, perkembangan di hakim juga dibilangnya supaya diperhatikan gitu ya," imbuhnya.

        Kemudian ketika ditanya apakah akan mengisi posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Otto tak membenarkannya. "Banyak hal lagi saya kira ya, jadi nanti ya mungkin nanti kalian bisa tanya pak presiden lah," ungkapnya.

        Meskipun demikian, ia mengaku sudah sudah menandatangani pakta integritas dan surat kesediaan untuk membantu pemeruintahan mendatang.

        "Ya tentu semuanya pasti tandatangan kan pakta integritas sebab membantu presiden harus kita komit kan, harus komit bantu beliau, jadi nanti tanya aja presiden ya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: