Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bobby Tegaskan Perbedaan Spesifikasi antara Mobil Presiden Prabowo dengan Para Menterinya

        Bobby Tegaskan Perbedaan Spesifikasi antara Mobil Presiden Prabowo dengan Para Menterinya Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gebrakan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meminta agar para menterinya di Kabinet Merah Putih menggunakan mobil dinas Maung produksi dari PT Pindad (Persero).

        Para pejabat dari para menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga, hingga pejabat eselon diminta memakai kendaraan buatan Indonesia tersebut.

        Langkah ini tentu saja membuat PT Pindad putar otak untuk memenuhi permintaan dari orang nomor satu di Republik ini.

        Meski demikian, perusahaan plat merah itu mengaku siap memasok kendaraan untuk para pembantu Prabowo.

        "Pindad sudah memulai, kan sudah ada juga yang digunakan," kata Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose, Rabu (30/10).

        Mose menambahkan siap menjalankan permintaan Presiden Prabowo, meski demikian ia tidak menyebut berapa jumlah yang akan diproduksi.

        Secara terpisah, Direktur Utama PT Len (Persero) Bobby Rasyidin menegaskan kalau spesifikasi antara kendaraan presiden dan para pembantunya tentu saja berbeda, karena mengingat kebutuhan dan jenjang pengamananan.

        "Kalau Pak Presiden kan berbeda, kalau para menteri tidak perlu anti peluru," pungkasnya.

        Untuk diketahui MV3 Garuda Limousine dikembangkan khusus dari MV3 untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI.

        Kendaraan ini memiliki daya mesin 202 PS/199 HP, transmisi AT dengan 8 percepatan, dan memiliki kecepatan maksimum 100 Km/jam," tulis keterangan resmi PT Pindaditur- fitur mutakhir.

        "Garuda memiliki bobot 2,95 ton, dimensi panjang sekitar 5,05 m, lebar 2,06 m, tinggi 1,87 m serta desain long wheelbase yang nyaman dan lega. Kendaraan ini memiliki daya mesin 202 PS/199 HP, transmisi AT dengan 8 percepatan, dan memiliki kecepatan maksimum 100 Km/jam," tulis keterangan resmi PT Pindad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: